Pandeglang Sia-siakan Alokasi CASN Akibat Tiga Formasi Tak Terisi Penuh

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pandeglang diperkirakan tak akan terisi sesuai kuota. Tahun ini, Pandeglang mendapat alokasi 427 CASN yang terdiri atas empat formasi.

Namun sampai hari terakhir masa pendaftaran, tiga formasi belum terisi sesuai kuota yang dibutuhkan. Bahkan formasi Cumlaude yang dibutuhkan sebanyak 4 kuota, belum ada satupun pelamar yang mendaftar.

Sedangkan untuk formasi disabilitas, hanya dua pendaftar dari empat alokasi yang disediakan. Lalu jalur khusus eks Honorer K2, hanya 120 orang yang mendaftar dari total kebutuhan 180 alokasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebutkan, kekosongan dan kekurangan peminat di tiga formasi tersebut, otomatis mengurangi kuota Pandeglang menjadi 361 orang.

“Jumlah itu diprediksi akan semakin berkurang apabila saat dilakukan tes, ada pendaftar yang tidak lolos seleksi. Mengingat ketentuan seleksi menggunakan passing grade, sehingga pendaftar satu orang sekalipun dalam suatu formasi belum tentu lolos jika nilai tidak memenuhi syarat,” kata Fahmi saat ditemui di ruangannya, Senin (15/10).

Fahmi tidak mengetahui pasti alasan kekosongan pada formasi cumlaude untuk bidang dokter umum. Padahal selama proses pendaftaran, pihaknya menemukan beberapa pelamar dengan nilai IPK cumlaude, mendaftar melalui formasi umum.

“Padahal ada pelamar kategori camlaude yang mendaftar dibidang formasi lain, namun diduga karena khawatir akan menjalani seleksi yang ketat sehingga menghindari formasi cumlaude. Padahal sama saja dengan seleksi biasa,” ujarnya.

Sementara minimnya pelamar dijalur khusus eks Honorer K2, karena banyak diantara mereka yang sudah melewati batas usia maksimal serta jenjang pendidikan di bawah aturan.

“(Honorer) K2 yang baru mendaftar 120, yang dibutuhkan 180. Hal ini karena terbentur ijazah, usia dan formasi. Kalau total K2 berdasarkan catatan ada 2.789 orang, yang paling banyak dibidang pendidikan,” sebutnya.

“Berkaitan dengan hal itu, nantinya BKD akan berkosultasi kembali dengan pemerintah pusat. Yang jelas, hal ini menjadi satu kerugian lantaran kuota yang disediakan tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tambah Fahmi.

Berdasarkan catatan BKD, hingga Senin siang jumlah pelamar yang sudah terdaftar sebanyak 3.120 orang. Dari jumlah itu, 200 diantaranya akan menjadi pertimbangan BKD bersama Tim Pansel, lantaran ada beberapa persyaratan yang kurang jelas seperti foto yang buram dan nama yang tidak sesuai dengan kartu identitas.

“Sedangkan 190 orang, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat jurusan yang tidak sesuai jabatan, nilai IPK yang kurang, serta adapula beberapa pelamar yang nekad mencoba peruntungan padahal usia sudah lewat 35 tahun dan pendidikan terakhirnya SMA, tidak sesuai ketentuan,” tandas Fahmi. (Red-02).

Exit mobile version