PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang nampaknya belum serius melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan dan Ketertiban (K3), Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan di Kabupaten Pandeglang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang mencatat, bahwa volume sampah di Pandeglang masih tinggi, atau bisa mencapai 1.200 ton setiap hari.
“Saat ini setiap penduduk menghasilkan sampah rata-rata 1 kg. Sedangkan jumlah penduduk Pandeglang sudah mencapai 1,2 juta orang. Dengan jumlah volume sampah yang tinggi itu, maka dua TPA di Pandeglang tidak akan cukup menampung,” kata Plt Kepala DLH Pandeglang, Indah Dinarsiani saat ditemui di Oproom DPKD Pandeglang, Kamis (13/9/2018).
Sedangkan untuk menekan volume sampah, Indah juga mengakui pihaknya belum bisa menekan angka volume sampah secara maksimal, yang setiap hari semakin jumlahnya bertambah. Hal tersebut disebabkan infrastruktur pengelolaan sampah di Pandeglang yang belum memadai karena keterbatasan anggaran.
“Memang masih ada beberapa yang perlu dilengkapi. Kalau sudah ada aturan hukum, ‘kan kita wajib sosialisasi, setelah itu menyiapkan peralatan. Sementara saat ini, untuk menganjurkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya, tempatnya ‘kan harus ada. Saat ini kami baru menyiapkan peralatan di jalan-jalan protokol,” jelasnya.
Menurutnya pemberlakuan sanksi untuk membuang sampah sembarangan pun belum bisa diterapkan karena tidak adanya tim khusus yang menangani. Padahal bunyi aturan bagi pelanggar cukup jelas, dikenakan denda dari mulai Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
“Kalau itu sudah, maka optimalkan sosialisasi. Baru kemudian pada penindakan. Karena di dalam Perbup sudah ada sanksi bagi yang melanggar. memang harus ada tim yang dibentuk,” sambung Indah.
Indah kemudian mengungkapkan, bahwa saat ini bukan lagi mengedepankan perilaku pengelolaan sampah, melainkan mengurangi volume sampah. Kategori rumah tangga yang menjadi penyumbang sampah tertinggi, sudah harus mulai memilah sampah yang bisa diurai dan didaur ulang.
“Ada baiknya sekarang kembali ke zaman dulu dengan memanfaatkan dedaunan daripada plastik. Karena kalau sekarang pakai plastik atau styrofoam, itu sudah tidak bisa diurai,” sarannya. (Red-02).