SERANG. BantenHeadline.com – 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Kota Serang, yang dianggap bermasalah, Rabu (27/4) dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Banten. Ke 5 SKPD tersebut adalah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Tata Kota (DTK), Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Pemanggilanan dilakukan atas hasil investigasi Ombudsman Banten atas kinerja ke 5 SKPD yang dinilai tidak maksimal. Seperti Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak dikelola maksimal, kondisi infra struktur jalan yang buruk, trotoar yang beralih fungsi, rambu lalu lintas dan trafick light yang tak berfungsi dan parkir liar dan maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kondisi fasilitas umum yang buruk, yang membuat aktifitas mereka terganggu.Bahkan PAD yang seharusnya terkelola malah hilang“, ujar Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten, Bambang Poerwanto kepada bantenheadline usai menemui sejumlah Kabid di ruang tertutup di Kantor Ombudsman Banten.
“Sementara ini kami hanya meminta kinerja mereka diperbaiki”, tambah Bambang.. (Red – 05).