Ombudsman Banten Terima Laporan Peredaran Kunci Jawaban UN

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto

SERANG – Banten Headline. 1 hari pasca pelaksanaan ujian nasiona Ombudsman Perwakilan Banten menerima laporan adanya peredaran beberapa lembar kunci jawaban Ujian Nasional, yang digelar serentak sejak tanggal 4 – 6 April 2016.

Kunci jawaban tersebut untuk mata pelajaran Kimia pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau biasa disebut Ujian Nasional On-line, dan kunci jawaban mata pelajaran Matematika untuk Ujian Nasional sistem manual.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto mengaku pihaknya menerima laporan tersebut dari salah seorang warga Kota Tangerang.  Namun demi keamanan identitas pelapor masih dirahasiakan.

“Kunci jawaban ditemukan menyebar di sejumlah sekolah di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Siswa memperolehnya dengan membeli secara urunan antara Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000 per-siswa dari seseorang yang berkeliaran di sekitar sekolah”. Kata Bambang kepada bantenheadline.com di kantornya di kawasan Lingkar Selatan Ciracas Kota Serang, Kamis (7/4).

Selain laporan peredaran kunci jawaban Ombudsman Perwakilan Banten juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Petugas Pengawas UN yang tidak mengindahkan Standar Opersional (SOP) Pengawas, seperti melakukan pembiaran siswa yang menciptakan suasana gaduh di ruang ujian saat UN berlangsung, hingga menyepelekan Segel Pengamanan pada amplop jawaban siswa.

Hingga kini Ombudsman Banten masih melakukan peneyelidikan atas laporan tersebut. Sementara pelanggaran SOP di sampaikan ke Kementerian Pendidikan Nasional. “Biar Kementerian Pendidikan menjadikan laporan kami sebagai bahan evaluasi untuk UN tahun depan”, pungkas Bambang. (Red-05).

Exit mobile version