Ngaku Butuh Biayai Kuliah, Oknum Mahasiswa di Serang Curi 7 hingga 9 Motor Sehari

Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syahrul, tengah mengintrogasi 2 tersangka maling mmotor.

SERANG, BantenHeadline.com – Y-D, oknum mahasiswa semester 3 pada sebuah perguruan tinggi di Kota Serang itu tangannya diborgol, sambil berusaha memapah temannya S-N, yang berjalan tertatih akibat luka tembak polisi di bagian kaki. Keduanya digelandang petugas ke Mapolsek Cipocok jaya Kota Serang, Rabu (28/09).

Dua tersangka ini merupakan anggota sindikat pencuri motor yang kerap meresahkan warga kota serang, karena hanya bermodal kunci leter T, mereka bisa membawa kabur 7 hingga 9 motor dalam sehari, dari rumah kos dan tempat parkir umum.

Kepada petugas, Y-D bahkan mengaku dalam satu bulan ini saja sudah berhasil menggondol sedikitnya 30 motor. Sayangnya polisi hanya berhasil mengamankan 13 motor curian dari tangan kedua tersangka iini.

“Yang lain sudah dijual, Pak, ke Lampung. 1 motor dijual Rp. 2 juta, uangnya buat biaya kuliah sama makan sehari-hari,” aku Y-D di hadapan polisi.

Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syahrul memaparkan, penangkapan keduanya berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan motor. Y-D dan S-N diciduk saat mengendarai salah satu motor hasil curian.

“Kami melihat salah satu motor yang dilaporkan hilang terpantau di sebuah tempat parkir umum, dan ternyata kedua tersangka inilah yang mengendarai motor itu. Setelah kami tangkap ternyata mereka mengaku,” ujar Syahrul kepada BantenHeadline.com di Mapolsek Cipocok Jaya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan  ancaman 7 hingga 9 tahun penjara. Sementara dari pengakuan para pelaku, polisi telah mengantongi 2 nama anggota sindikat lain yang kini sedang diburu.

Syahrul mempersilahkan warga yang merasa pernah kehilangan motor agar mendatangi Mapolsek Cipocok Jaya untuk mengambil motor yang hilang, dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang sah. (Red – 03).

Exit mobile version