SERANG. BantenHeadline.com – Sejumlah Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang menolak Ijazah hasil Ujian Nasional Kesetaraan (Paket A dan B) dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Rutan tersebut.
Penolakan dilakukan mengingat dalam Ijazah tercantum nama PKBM “Rutan Serang”, yang secara tidak langsung menyatakan bahwa si penerima ijazah pernah menjadi narapidana.
Hal tersebut diungkap Ketua PKBM Bina Pengayoman Rutan Serang, Mugimat kepada bantenheadline.com di sela pelaksanaan Ujian Nasional Kesetaraan Paket B di Rutan Kelas 2 B Serang, Senin (9/5).
“Mereka menolak mengambil ijazah tersebut karena tidak mau ada kata “Rutan Serang” di Ijazah. Sampai saat ini sekitar 20-an ijazah masih saya pegang.,” ujar Mugimat.
Namun Mugimat menegaskan, sejak tahun 2014 penggunaan nama Rutan pada Ijazah dirubah menjadi PKBM Bina Pengayoman.
“Sejak tahun 2014 lalu pelaksanaan Ujian Nasional bagi warga binaan tidak lagi menginduk pada SKB (Surat Kesepakatan Bersama – red) Kementerian Hukum dan Ham. Dan karena sudah bisa digelar sendiri, maka kami berwenang untuk tidak lagi mencantumkan kata Rutan pada ijazah,” tambah Mugimat.
Mugimat juga mengaku, atas kondisi tersebut sekitar 10 orang napi pernah meminta perbaikan ijazah, namun pihak Rutan Serang hingga kini masih belum bisa memenuhi keinginan yang bersangkutan. (Red – 05)