Mulya Ditangkap Polisi, Tipu Pencari Kerja Berlaga Kepala HRD Penyalur Tenaga Kerja

Mulya, tersangka calo pencari kerja saat diintrogasi Kapolsek Cikande AKP Ate Waryadi.

SERANG, BantenHeadline.com – Bagi Anda pencari kerja ke sejumlah perusahaan di wilayah Serang Timur, Kabupaten Serang, nampaknya harus berhati-hati dengan orang yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja yang bisa membantu mencari peluang kerja ke namun dengan syarat harus membayar uang terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan sejumlah warga yang mengaku tertipu, petugas Kepolisian Sektor Cikande, akhirnya menangkap Mulya, warga Cikande Kabupaten Serang, seorang calo penyalur tenaga kerja yang mengaku sebagai kepala HRD di PT Hetian Enterprises Indonesia, Jawilan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Sambil tertunduk malu di depan petugas, Mulya mengaku meyakini calon korban dengan mengaku sebagai seorang kepala HRD.

“Saya minta uang administrasi 500 ribu sampai 1 juta.. Supaya terlihat resmi, saya saya bikin surat panggilan kerja, terus saya suruh tunggu sampai ada lowongan kerja di perusahaan yang dipilih,” ujarnya kepada BantenHeadline.com, Kamis (01/12).

Menurut Kapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi, tersangka ditangkap karena laporan warga yang merasa tertipu.

“Sudah sekitar 1 bulan tersangka menjalankan aksi penipuan ini.. Sudah ada sekitar 50 warga yang berhasil ditipu, sebagian besar warga Kabupaten dan Kota Serang.. Uang dari warga dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Ate Waryadi. (Red – 03).

Exit mobile version