Meski Ditambah, Pemkab Pandeglang Akui Bankeu Pemprov Banten Terlambat Dan Masih Kurang

Ilustrasi - Net

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Setelah pada Desember 2016 lalu dinyatakan bahwa Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten bagi Pemkab Pandeglang untuk tahun 2017 dinaikan dari Rp 46 miliar menjadi Rp 70 miliar, kini kembali dikabarkan bahwa Bankeu tersebut ditambah kembali menjadi Rp 100 miliar.

“Ya memang benar informasinya ada kenaikkan Bankeu. Kita hanya usulan saja, tidak melakukan lobi. Mudah-mudahan itu bisa diarahkan ke kegiatan-kegiatan infrastruktur,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan, Senin (09/01).

Namun Kurnia mengaku hingga kini Pemkab Pandeglang belum menerima keputusan dari Gubernur Banten atas penambahan Bankeu tersebut, meskipun pelaksanaan pembangunan untuk tahun 2017 sudah berjalan.

“Idealnya penetapan Bankeu Provinsi itu berbarengan dengan penetapan APBD Pemkab, sementara kabar kenaikan Bankeu ini kami terima saat APBD kita sudah ditetapkan. Karenanya kami berharap keterlambatan pencairan Bankeu itu tidak lebih dari bulan Januari agar penyerapan anggaran bisa segera dilaksanakan,” papar Kurnia.

Terkait penambahan Bankeu menjadi Rp. 100 miliar, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Pandeglang, Ramadani meski mengaku senang, namun ia menilai bankeu tersebut masih sangat kurang.

“Kita bersyukur ada penambahan. Tapi untuk percepatan pembangunan infrastruktur, angka tersebut masih sangat kurang. Apalagi Pandeglang ‘kan PAD nya relatif kecil, sehingga butuh intervensi program lewat Bankeu Provinsi,” jelas Ramdani. (Red – 02).

Exit mobile version