KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa terus meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2017, untuk yang ke tujuh kalinya Pemkab Serang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dokumen LHP BPK diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten T Ipoeng Anjar kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsini di kantor BPK Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin (28/5/2018).
Menurut Tatu, mempertahankan opini WTP bukan hal yang mudah. Diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Alhamdulillah, untuk laporan keuangan tahun 2017, kami kembali meraih WTP. Prestasi ini bukan hanya upaya saya pribadi, tetapi hasil dari sinergi aparatur Pemkab Serang,” ujarnya.
Tatu mengungkapkan, bahwa upaya meraih opini WTP dilakukan sejak dirinya menjadi Wakil Bupati Serang saat mendampingi Bupati Taufik Nuriman. Bahkan saat itu, untuk mendalami Ilmu Akuntansi Pemerintahan ia menimba ilmu Strata Dua (S-2) Ilmu Akuntansi hingga meraih titel Magister bidang Akuntansi (M.Ak).
“Sejak 2011 Pemkab Serang berhasil meraih opini WTP, dan hingga kini kami mampu mempertahankan prestasi itu,” ujarnya.
Prestasi Pemkab Serang terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan bukan hanya diraih melalui opini BPK. Akhir Januari lalu, Pemkab meraih peningkatan prestasi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). SAKIP tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik), dari sebelumnya tahun 2016 berpredikat B (baik).
“Tidak boleh berpuas diri atas prestasi karena tujuan utama kami adalah efektivitas program pembangunan. Apa yang dilakukan seluruh jajaran Pemkab Serang harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, anggota V BPK RI Isma Yatun dalam acara tersebut menegaskan, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaikan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. (Red-05).