LPA Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang Mengkhawatirkan

Ketua LPA Kabupaten Pandeglang Mujizat Gobang Pamungkas (Foto: Redaksi24)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang menyebut bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak mulai mengkhawatirkan.

Hal itu mengacu pada tingginya kasus tersebut diawal tahun 2020. LPA mencatat sejauh ini sudah ada tujuh kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: Belum Setahun Dinobatkan KLA, Kasus Pencabulan di Pandeglang Malah Meningkat

Ketua LPA Kabupaten Pandeglang Mujizat Gobang Pamungkas mengatakan, jika awal tahun saja sudah mencapai tujuh kasus, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus ditahun 2020 akan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2019.

“Ini baru awal tahun kami sudah menangani tujuh kasus, jika kami melihat tahun 2019 kemarin jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus,” kata Mujizat Gobang melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/1).

Melihat statistik itu, pria yang akrab disapa Gobang ini pun mempertanyakan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Pandeglang sejak tahun lalu.

“Miris dan prihatin, padahal Pandeglang saat ini sudah menyandang Status Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Ini Harus segera dilakukan evaluasi Program Perlindungan anak yang komprehensif,” sarannya.

Oleh karena itu lanjut Gobang, pihaknya akan mendorong semua instansi di Kabupaten Pandeglang untuk ikut terlibat dalam menangani kasus kekerasan anak. Karena jika hanya satu atau dua lembaga saja yang menangani, angka kekerasan anak tidak akan terentaskan.

“Kami akan mendorong agar penanganan kasus kekerasan pada anak tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja tapi melibatkan semua stakeholder. Mulai dari Muspida sampai tingakatn kepala desa,” harapnya. (Syamsul).

Exit mobile version