KPU Tetapkan DPT Pilkada Pandeglang 904.782 Pemilih

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Pandeglang tahun 2020 sebanyak 904.782 pemilih.

Jumlah DPT ini mengalami penambahan 6.593 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan KPU September lalu yang dicatat sebanyak 898.189 pemilih.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, DPT sebanyak 904.782 itu  terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 465.051 dan pemilih perempuan sebanyak 439.731 orang.

“Jumlah 904.782 pemilih ini tersebar di 2.243 TPS, 339 desa dan 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” kata Sujai, Jumat (16/10).

Dikatakannya, pasca DPT itu ditetapkan maka pihaknya bakal melakukan publikasi yang nantinya bakal dimulai pada 28 Oktober sampai 6 Desember 2020. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui apabila ada yang belum masuk ke dalam DPT yang sudah ditetapkan tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa jumlah DPT yang saat ini sudah ditetapkan bisa saja berubah jumlahnya.

“Daftar pemilih ini tentunya tidak bersifat final, tentatif. Misalkan orang sudah ditetapkan memenuhi syarat DPT tiba-tiba besok ada yang meninggal, atau pindah domisili,” ucapnya.

Apabila hal itu terjadi, masyarakat tetap bisa untuk memilih dengan catatan menunjukan kartu tanda penduduk saat datang ke TPS.

“Ini masih punya syarat untuk menjadi pemilih dengan cara menunjukan KTP elektronik yang milihnya itu sesuai dengan alamat yang tercantum di alamat KTP itu sendiri,” tandasnya. (Red-02)

Exit mobile version