PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pandeglang, ditemui banyak Baliho Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Pilkada Gubernur (Pilgub) Banten 2017 yang rusak. Terlepas dari faktor penyebab kerusakan, diakui kondisi tersebut sangat mempengaruhi target sosialisasi KPU.
Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang justru beranggapan bahwa kerusakan APK baliho tidak akan mengurangi sasaran informasi bagi masyarakat. KPU Pandeglang bahkan mengaku tidak khawatir kondisi tersebut akan berpengaruh pada menurunnya angka partisipasi pemilih.
Hal tersebut dinyatakan salah seorang komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Ade Munawar. Menurutnya, baliho bukan satu-satunya sarana informasi bagi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilgub Banten 2017. APK jenis lainnya seperti poster, stiker, dan leaflet sudah banyak tersebar ke masyarakat.
“Media sarana informasi, tidak hanya baliho. Ada bahan kampanye lain seperti leaflet, poster, stiker, dan lainnya. Mereka ‘kan sudah menyebarkan bahan-bahan kampanye ke konstituen, Tidak terfokus pada baliho saja,” ujar Ade saat dihubungi BantenHeadline.com melalui telepon seluler, Jumat (23/12).
Ade menambahkan, informasi penyelenggaraan Pilgub Banten 2017 juga sudah cukup menyebar luas melalui media sosial yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Sosialisasi melalui media massa juga diklaimnya sudah cukup baik.
“Informasi di internet juga sudah banyak. Selain itu, KPU juga sudah menayangkan iklan diberbagai media massa, ditambah lagi para Paslon gencar melakukan kampanye,” imbuhnya.
Sementara terkait perbaikan atas APK yang rusak, Ade menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewajiban masing-masing Tim Pemenangan Paslon, sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016, tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. (Red – 02).