KPU Pandeglang Ajak Media Bersinergi Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai (kiri) Saat Berdialog dengan Awak Media

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Rendahnya partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang tahun 2015 lalu, menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya kala itu, tingkat partisipasi pemilih hanya 56 persen.

Sementara saat Pileg dan Pilpres 2019, tingkat partisipasi malah menyentuh diangka 78 persen. Artinya, KPU harus bekerja ekstra untuk mendongkrak partisipasi pada Pilkada tahun depan supaya minimalnya bisa setara dengan Pileg dan Pilpres.

Oleh sebab itu, KPU mengajak media yang ada di Kabupaten Pandeglang bersinergi meningkatkan partisipasi pemilih ditahun mendatang.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menuturkan, fungsi media dinilai penting dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai pemilihan dan pencoblosan. Mengingat media dipandang sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Sebab media punya peranan yang sangat strategis. Apalagi sekarang masyarakat sudah banyak juga menggunakan medsos. Jadi kami berharap media bisa membantu KPU. Karena jelas, media merupakan pilar keempat dalam berdemokrasi,” ujarnya saat menggelar pres rilis bersama media se-Kabupaten Pandeglang disalah satu rumah makan di Pandeglang hari ini, Kamis (5/12).

Sujai menjelaskan, harapan besar untuk menggiring peran aktif warga untuk datang ke TPS, karena mengacu pada Pilkada 2015 lalu. Saat itu, tingkat partisipasi hanya diangka 56 persen. Jumlah tersebut dianggap jauh dari harapan.

“Tentu harapannya, persoalan masalah dengan partisipasi media ikut membantu dalam rangka mengimplementasikan kaitan dengan masalah fungsinya,” katanya.

Sementara pada Pilkada mendatang lanjut Sujai, penyelenggara Pemilu berharap tingkat partisipasi bisa setara dengan Pileg dan Pilpres 2019 lalu yang menyentuh diangka 78 persen.

“Nah paling tidak dengan adanya hubungan baik KPU dengan media, masyarakat akan lebih aktif mengikuti rangkaian pelaksanaan tahapan dan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020,” tutup Sujai. (Samsul).

Exit mobile version