PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Daerah (Tunda) bagi guru yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang periode 2011-2015.
Selasa (04/10) pagi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dindikbud Pandeglang, Tata Sopandi digelandang ke Kejari. Datang menggunakan baju dinas sejak pukul 09.00 WIB, dirinya langsung masuk menuju ruang Kasipidsus.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap Tata Sopandi, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Dindikbud. Dia kami minta keterangan terkait besaran anggaran, penanda tanganan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), serta mekanisme alur pencairan Tunda,” ujar Kasipidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza, kepada BantenHeadline.com.
Menurut Feza, keterangan dari Tata diharapkan dapat memperkuat keterangan yang sudah dikumpulkan dari beberapa saksi sebelumnya. Terlebih yang bersangkutan menduduki posisi Bendahara saat Dindikbud dikepalai oleh Abdul Azis dan Tatan Tafif Daniel yang sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Selain Tata, pada hari yang sama Kejari juga melakukan pemeriksaan terhadap Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dindikbud, Asep Erman Setiayawan.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap Asep Erman Setiayawan, dia akan kami mintai keterangan karena pernah menjadi Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dindikbud,” jelasnya. (Red – 02).