Khawatir Dianiaya Oknum Warga, 12 ODGJ di Pandeglang Diamankan Polisi

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 12 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang diamankan oleh Polres Pandeglang. Ke 12 ODGJ itu diamankan dari hasil Operasi ODGJ yang digelar Polres bersama Satpol PP tingkat kecamatan selama 2 pekan terakhir.

Operasi itu dilakukan sebagai upaya polisi dalam memberi tindakan preventif kepada ODGJ. Dimana dalam beberapa waktu belakangan, keberadaan mereka terancam oleh oknum masyarakat yang kerap menganiaya dan main hakim sendiri lantaran dicurigai mengganggu ketertiban, bahkan dituduh akan melakukan kekerasan terhadap ulama.

“Karena dibeberapa tempat, ODGJ mendapat perlakuan kasar dan tidak semestinya oleh oknum masyarakat. Nah untuk menghindari main hakim sendiri atau persekusi, maka kami melakukan razia,” ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrainto Amstono, Jumat (2/3).

Kapolres mengungkapkan, Operasi ODGJ ini dilakukan bersama jajaran Satpol PP tingkat kecamatan. Mayoritas ODGJ yang diamankan berasal dari wilayah perkotaan.

“12 ODGJ itu adalah hasil razia dan penyerahan dari masyarakat yang menemukan ODGJ di wilayahnya. Kini telah diserahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pandeglang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,. Dan operasi ini akan terus kami lakukan hingga isunya mereda” imbuhnya.

Ditambahkan Kapolres, masyarakat diminta menahan diri apabila menemui ODGJ yang mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk memperlakukan ODGJ dengan baik karena bagaimana pun mereka merupakan manusia. Indra menyarankan agar masyarakat menyerahkan ke Polsek terdekat jika ditemukan ODGJ yang dirasa mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kalau menemukan ODGJ tolong diamankan dan dibantu. Jangan dipukuli, bila perlu dimanusiakan, karena itu kan manusia juga, dimandikan, dicukur, dirapihin biar bersih,” imbau mantan Kapolres Soppeng itu. (Red-02).

Exit mobile version