Keputusan KPU Pandeglang Tentang Penetapan Nomor Urut

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah menetapkan nomor urut dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020.

Kedua pasangan calon yang bertarung diantaranya, Irna Narulita–Tanto Warsono Arban (Intan) dan Thoni Fathoni Mukson–Miftahul Tamamy (Toat). Intan ditetapkan nomor urut 1 dan Toat ditetapkan nomor urut 2.

Hal itu ditetapkan KPU Kabupaten Pandeglang melalui surat keputusan KPU Nomor 310/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.

KPU Pandeglang meminta masyarakat Kabupaten Pandeglang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020. (Adv)

Exit mobile version