Kepala SKPD Pandeglang Tanda Tangani Perjanjian Dengan Bupati, Siap Dicopot dan Turun Pangkat

Penanda tanganan Perjanjian Fakta Integritas Bupati Pandeglang dengan para Kepala SKPD, Senin (30/01).

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengancam akan mencopot jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melanggar Perjanjian Kerja atau kinerjanya tak sesuai dengan pelaksanaan program kegiatan.

“Dalam perjanjian ini sudah jelas, bahwa setiap SKPD harus melaksanakan program kerja dengan baik dan tepat sasaran. Apabila capaian kinerjanya buruk akan ada sanksi mulai dari ringan sampai sanksi yang berat bahkan bisa sampai berujung kepada penurunan pangkat,”ujar Irna Narulita usai  penandatanganan perjanjian fakta integritas dengan para Kepala SKPD, Senin (30/01) di Oproom Setda Pandeglang.

Bupati juga mengintruksikan, harus ada pelaporan yang jelas terkait progress capaian kinerja, hal itu dapat dilakukan baik tiap minggu maupun tiap bulan.

“Saya ingin bagian perencanaan dan pelaporan dapat memberikan laporan untuk progres kegiatan. Mana yang sudah dilaksanakan, mana yang belum terlaksanakan agar semuanya jelas,”ungkapnya.

Bupati kembali menegaskan, reformasi birokrasi harus bisa terwujud di Kabupaten pandeglang. Salah satu cara dengan kerja nyata dan profesional. Karenanya Irna mengaku akan memfokuskan melaksanakan program kegiatan yang sudah di buat.

“Berikan kami waktu untuk mewujudkan itu semua. Insya Allah kami bisa amanah,”tambahnya.

Sementara Ferry Hasanudin mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan sebuah kesanggupan dari setiap  SKPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sekaligus kesanggupan mempertanggung jawaban kinerja yang tidak tercapai.

“Sesuai yang disampaikan ibu Bupati tadi, bahwa akan ada sanksi apabila capaiannya buruk. Dan itu harus dilaksanakan oleh semua SKPD, karena untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kedepan,”katanya.

Hadir dalam acara tersebut, para Assisten Daerah, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Kasubag Evaluasi Perencanaan, dan Keuangan tiap Kecamatan. (Red – 02).

Exit mobile version