Setelah Kepala Inspektorat, Jabatan Kepala BPMPD Pandeglang Juga Dipertanyakan

Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Rotasi jabatan dijajaran pejabat Eselon II oleh Bupati Pandeglang pada Senin (26/09) kembali disoal. Setelah nama Taufik Hidayat yang tiba-tiba melesat menjadi Kepala Inspektorat setelah 5 tahun “menghilang”, kini posisi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) yang dijabat Ramadhani, juga mendapat sorotan anggota DPRD Pandeglang.

Bagai mana tidak. Di BPMPD tersebut ternyata istri dari Ramadhani, Melly Dyah Rahmalia, juga menjabat sebagai Sekretaris BPMPD.

“Kalau di Undang-undang memang kami belum menemukan, tapi dari sisi etika jabatan, ini tidak pantas,” ujar Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, Selasa (27/09).

Habibi menambahkan, sebagai salah satu instansi yang memiliki peran strategis, tidak etis bila dua jabatan tinggi dijabat oleh orang yang masih memiliki hubungan keluarga, apalagi sebagai pasangan suami istri.

“Kalau memang ada rotasi dan promosi jabatan jangan sampai asal-asalan, dilihat dulu dan dikaji, jangan sampai dadakan langsung dilantik,” terangnya.

Menurutnya Bupati terkesan terburu-buru dalam menempatkan pejabatnya. Karenanya ia mendesak Bupati dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengkaji ulang hasil rotasi tersebut.

“Saya rasa Bupati harus mengkaji kembali kebijakan rotasi itu. Termasuk soal apakah ada kekeliruan atau tidak, atas jabatan Taufik Hidayat yang kemarin juga dirotasi, dari jabatan fungsional langsung melejit ke struktural,” ujar Habibi. (Red – 02).

Exit mobile version