PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Kurnia Satriawan menuturkan, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan lah tujuan utama dari Pemerintah Daerah. Ia menolak jika predikat WTP yang diraih tahun 2017 lalu, menjadi beban bagi Pemerintah Daerah.
“WTP itu bukan tujuan, tapi tujuannya bagaimana meningkatkan kualitas laporan keuangan, jika kualitasnya sudah baik maka harusnya WTP, dong. Apa artinya penilaian jika ternyata nilainya buruk,” kata Kurnia, Rabu (7/3).
Ia pun meminta tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), untuk tidak berorientasi pada nilai WTP. Yang perlu diperhatikan, mengenai hasil laporan yang bisa dibaca dengan baik oleh BPK.
“Bagaimana cara kami meningkatkan kualitas keuangan. BPK bisa baca laporan keuangan kita dengan baik, yang disajikan tidak ada pengecualian, diungkapkan cukup dan memadai sehingga bisa menjadi refernsi untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” terangnya.
Mantan Kepala BPKD itu pun mengungkapkan bahwa pada tahun ini, tidak ada perbedaan yang signifikan dalam proses penyusuan LKPD. Pihaknya hanya berupaya keras memperbaiki semua catatan BPK tahun lalu.
“Seperti misalnya pembentukan Rencana Aksi (Renaksi) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian, mengidentifikasi semua catatan BPK seperti aset dan piutang pajak,” beber Kurnia panjang lebar.
Adapun saat ini lanjut Kurnia, tim masih fokus menyusun LKPD, dimana pada lusa kemarin juga telah dibahas mengenai rancangan awal kegiatan penyusunan LKPD.
“Termasuk kami juga tengah merancang Time Schedule agar penyerahan LKPD bisa tepat waktu. Karena kami harus segera menyerahkan dan memang menyusunnya harus bersama sama,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang kini tengah sibuk menyiapkan LKPD tahun anggaran 2017. Sebelum tanggal 29 Maret, laporan keuangan itu harus diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit. (Red-02).