PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menekankan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Inspektorat, agar segera menyelesaikan kelebihan pembayaran dari dinas maupun pihak swasta yang terjadi sejak tahun 2005 hingga 2018.
Mengingat hal tersebut telah menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Desakan untuk mempercepat proses pembayaran itu, karena sampai saat ini Inspektorat baru menarik biaya kelebihan pembayaran dari berbagai pihak sebesar Rp4 miliar. Padahal BPK mencatat nilai temuan yang harus dikembalikan sejak satu dekade lalu mencapai Rp22 miliar.
Baca juga: Belasan Miliar Kelebihan Pembayaran Pemkab Pandeglang Belum Tertagih
Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini menjelaskan, meski sudah menerima pengembalian mencapai Rp4 miliar, akan tetapi dana yang berada di luar masih besar. Maka dari itu, Inspektorat harus pro aktif menjemput bola menarik uang yang berseliweran dipihak ketiga.
“Inspektorat harus pro aktif, jangan diam saja. Karena semula kan temuannya sampai Rp20 miliaran. Tetapi yang baru terkejar Rp4 miliar. Sisanya mana lagi? Jadi harus dipercepat. Karena temuan BPK wajib dilaksanakan,” tegasnya saat ditemui di Kejari Pandeglang, Rabu (18/12).
Nina belum mengetahui kapan sisa kelebihan pembayaran itu bisa selesai. Pasalnya dia mengakui, ada kendala untuk mencari dokumen dan pengusaha yang tercatat sejak tahun 2005. Inspektorat kesulitan mencari data pendukung karena sudah beberapa kali pindah kantor.
“Tapi memang kami akui agak sulit karena dokumen perusahaan susah dicari. Lagipula yang mengerjakan tahun 2005 sudah banyak yang pindah, jadi agak kesulitan memanggilnya. Belum lagi pejabat di inspektorat sudah banyak yang berganti,” terangnya.
Akan tetapi, dia optimis hal itu bisa diatasi apabila Inspektorat serius menyelesaikan temuan BPK tersebut.
“Kelebihan pembayaran dari tahun 2005 masih bisa dikejar, tinggal bagaimana kemauan dari Inspektorat. Itu harus dikejar. Inspektorat harus didorong supaya cepat menyelesaikan yang Rp20 miliaran. Kan baru tercapai Rp4 miliar, jadi sisanya masih banyak,” tandasnya. (Red-02).