Kantor Desa Dipesisir Pantai Akan Direlokasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menyebutkan, pihaknya berencana untuk merelokasi.lantor desa yang letaknya dekat dengan bibir pantai.

Wacana itu muncul pasca gelombang tsunami menerjang Pandeglang bagian selatan pada Desember lalu. Karena setidaknya, ada puluhan desa dari 8 kecamatan di Pandeglang yang lokasinya berdekatan dengan garis pantai.

Baca juga: Penanganan Bencana Akan Dianggarkan Dalam Dana Desa

Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat mengungkapkan, untuk merealisasikan wacana itu, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itu (kantor desa, red) direlokasi. Namun tergantung bagaimana Kemendagri mensiasati itu semua karena kami sebatas diminta data,” katanya, Jumat (11/1).

Taufik menerangkan, jarak ideal yang diwacanakan untuk merelokasi kantor desa yakni berkisar 500 meter hingga 1 kilometer.

“Memang ada pemikiran karena Kemendagri menyampaikan kepada kita bahwa bagi desa yang berada di area bibir pantai, patut diduga jika terjadi bencana menimbulkan permasalahan, harus bergeser mungkin 500 meter sampai 1 kilometer dari permukaan laut,” terangnya.

Adapun pasca terjangan gelombang tsunami, lanjut Taufik, hanya 1 kantor desa yang mengalami kerusakan, yakni Desa Sumber Jaya di Kecamatan Sumur.

“Kantor desa yang rusak hanya 1, yakni kantor Desa Sumber Jaya di Kecamatan Sumur. Aset desa yang kena tsunami tidak ada,” tandasnya. (Red-02).

Exit mobile version