SERANG,BantenHeadline.com – Badri alias Ego dan rekanya Iir Gunawan, sesama warga Lampung ini jalannya tertatih setelah polisi menghadiahi timah panas di kaki mereka. Keduanya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Serang di salah satu kediaman pelaku di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Selasa (24/01), atas aksi perampokan 6 Mini Market yang mereka lalukan di wilayah hukum Polres Serang.
Dalam gelar perkara di Mapolres Serang, Kamis (26/01), Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin memaparkan, modus operasi perampokan adalah dengan memasuki mini market, kemudian mengancam pelayan dengan senjata tajam dan senjata api, lalu menggasak sejumlah barang di minimarket termasuk uang tunai yang disimpan kasir.
“Kami sudah mengamankan barang bukti senjata api rakitan berikut 6 butir peluru, kemudian celurit, dan beberapa bungkus rokok serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.. Termasuk uang tunai hasil rampokan lebih dari120 juta rupiah juga kami amankan,” ujar Nunung kepada wartawan.
Saat ditanya wartawan, salah seorang pelaku, Badri mengaku nekad melakukan perampokan karena terlilit hutang ke bank.
“Saya banyak hutang ke bank sekitar 49 juta rupiah, tadinya pinjam buat modal usaha jualan ikan, tapi usaha saya bankrut. Saya terpaksa merampok buat bayar hutang,” dalihnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainya. Sementara kedua pelaku tersebut terancam jeratan pasal 365 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (Red – 03).