TANGERANG RAYA, BantenHeadline.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti menyebutkan, ketersediaan tempat tidur di seluruh rumah sakit di Provinsi Banten sudah di atas standar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Saat ini, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit Provinsi Banten mencapai 1,2 banding 1000 penduduk.
“Dengan diresmikannya rumah sakit ini, jumlah rumah sakit di Provinsi Banten dari sebelumnya 120 rumah sakit, sekarang menjadi 121 rumah sakit,” ungkap Kadinkes Ati, usai menghadiri peresmian Rumah Sakit Mandaya Royal Puri, Jl. Metland Boulevard Lot. C-3 Metland Cyber City, Karang Tengah, Kota Tangerang Sabtu, (9/10/2021).
“Menambah jumlah rasio ketersediaan tempat tidur dari standar Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” tambahnya.
Diungkapkan jumlah tempat tidur saat ini mencapai 14.387 tidur. Sehingga rasio ketersediaan tempat tidur Provinsi Banten mencapai 1,2 berbanding 1000 penduduk. “Pada Permenkumham sendiri 1 berbanding 1000,” ungkap Kadis dr Ati.
Dalam peresmian Rumah Sakit baru tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap, rumah sakit di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang baik. Bukan hanya dari segi layanan medis bagi pasien, namun juga mampu memberikan layanan kenyamanan tinggal bagi keluarga atau pendamping pasien.
“Rumah sakit-rumah sakit yang ada di Indonesia banyak berkonsentrasi pada pelayanan medis, tapi kadang-kadang suka lupa bagaimana memberikan pelayan tinggal (perawatan) yang nyaman,” kata Menkes Budi. (Red-01)