Jabatan Sekda Berakhir, Urip Henus Harus Ikut Open Bidding Lagi

Pelantikan 8 Pejabat Eselon II dan 1 Camat

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Wali Kota Serang Syafrudin melantik delapan pejabat eselon II dan satu camat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang di aula Setda Kota Serang, Jumat (9/10/2020). Pelantikan dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Serang (Kepwal) nomor 821.2/Kep.529/Huk/2020 tentang Pengangkatan Alih Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkot Serang. “Ini kami laksanakan sesuai uji kompetensi pada bulan Agustus lalu dan hasilnya pada hari ini sesuai rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara – Red) bahwa yang delapan orang dan satu camat ini adalah sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,” kata Syafrudin kepada awak media usai acar.

Sedangkan untuk pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip Henus yang sudah menjabat selama lima tahun, sesuai aturan akan dilakukan Uji Kompetensi. “Kalau umpamamya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika ada Open Bidding itu diperbolehkan ikut. Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain, hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu. Nanti teknis ada di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia – Red),” jelas Syafrudin.

Kemudian untuk pertimbangan tidak diperpanjang, lanjut Wali Kota Serang, ada mekanisme dari hasil Uji Koppetensi. Jika nanti akan diperpanjang, ada aturannya. ” Kota Serang,” katanya.

“Jadi akan di isi PLH (Pelaksana Harian – Red) dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senen sudah ada isinya, nanti akan diadakan Open Bidding, bisa saja Pak Tb Urip Henus bisa open bidding lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinin menambahkan, pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan mekanisme dan ini juga rotasi mutasi di JPT, khususnya untuk jabatan Sekda menurutnya kebijakan yang memang memanusiakan. “Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu, karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama satu JPT,” kata Ritadi.

Hanya, lanjut dia, mereka diberikan kesempatan untuk ikut lagi, karena usia pensiun Sekda yang sebelumnya Tb Urip Henus ini masih enam tahun lagi. Sehingga, masih diberikan kesempatan sebagai staf ahli walikota. “Nanti disitu, bisa kalau ada selter dibuka, bisa mengikuti kembali,” katanya.

Diketahui bahwa, pejabat yang dilantik diantaranya, TB Urip Henus yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) demosi menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Komarudin yang sebelumnya menjabat Asda III Kota Serang bergeser menjadi Inspektur Kota Serang, Heri Hadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang dan Yoyo Wicahyono yang sebelumnya menjabat Kepala Disperdaginkop dan UKM menjadi Kepala Disparpora.

Kemudian, Maman Lutfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub Kota Serang menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra, Akhmad Zubaidillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disparpora menjadi Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang, Imam Rana menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dan Yudi Suryadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Serang menjadi Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. (Red-03).

Exit mobile version