Iti Serahkan 358 SK Pengangkatan CASN

Iti Serahkan 358 SK Pengangkatan CASN

LEBAK, BantenHeadline.com – Sebanyak 385 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Lebak menerima SK pengangkatan mereka setelah dinyatakan lulus tes CASN beberapa waktu lalu.

Pemberian SK itu dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Lebak, Banten (18/03/2019).

Usai memberi SK keratusan CASN itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengingatkan para CASN untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kewajibannya dan mentaati setiap aturan.

“Sebagai orang-orang pilihan, keberadaan CASN harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesan Iti.

Kepada CASN yang berasal dari luar Lebak, bupati berpesan agar penempatannya di Lebak jangan sekadar dijadikan sebagai batu loncatan. Hal tersebut disampaikan, mengingat banyak ASN yang menjadikan Kabupaten Lebak sebagai batu loncatan untuk pengangkatan awal, setelah itu mengajukan pindah ke luar daerah.

“Sekarang harus 10 tahun minimalnya, baru dapat mengajukan pindah ke luar Lebak” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi, mengatakan bahwa hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dikeluarkan oleh Panselnas tanggal 15 Januari 2019 dengan peserta yang dinyatakan lulus tersebut berasal dari dua formasi yang tersedia, yaitu formasi khusus Honorer K2 sebanyak 61 orang dan sisanya dari formasi umum sebanyak 297 orang.

Edi mengambahkan, untuk formasi umum, CASN yang dinyatakan lulus tersebut merupakan tenaga pendidikan sebanyak 175 orang, tenaga kesehatan sebanyak 97 orang dan tenaga teknis sebanyak 25 orang.

“Ini adalah sebagai langkah awal peserta yang diangkat menjadi CASN untuk melaksanakan tugas sebagai CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak” ujarnya. (Rls)

Exit mobile version