Isteri Pejabat Yang Tak Ingin Suaminya Masuk Penjara, Baca Ini

Seminar Anti Korupsi bertema “Saya Peremuan Anti Korupsi (SPAK)” bagi isteri pejabat, di Pendopo Gubernur Banten (24/11).

SERANG, BantenHeadline.com – Semangat pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga. Tindak pidana korupsi para suami yang mengabdi sebagai aparat pemerintah juga dipengaruhi dari sikap para isteri. Hal tersebbut dinyatakan Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten, Neneng Nata Irawan dalam Seminar Anti Korupsi bertema “Saya Peremuan Anti Korupsi (SPAK)” di Pendopo Gubernur Banten, di Kecamatan Curug Kota Serang, Kamis (24/11).

“Gerakan pencegahan korupsi harus dimulai keluarga. Oleh karena itu, marilah menyesuaikan pola hidup dan berbudi pekerti terhadap anak dan keluarga,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Neneng menambahkan, para istri Aparatur Sipil Negera (ASN) harus memiliki pengetahuan tentang modus dan peluang munculnya tindak pidana korupsi

“Saya  berharap dari sosialisasi ini tidak ada lagi sikap yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta kekayaan, yang berakibat terjadinya tindak pidana koruptsi, untuk menyelamatkan bangsa dari besarnya bahaya korupsi,” ujar Neneng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Suharta memaparkan, program SPAK merupakan gagasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dicanangkan sejak 22 April 2014, dengan tujuan mendorong perubahan sikap dan mental oleh aparatur negara yang didukung oleh perempuan sebagai pendamping hidupnya.

“Harusnya ibu-ibu bertanya ketika suaminya membawa setumpuk uang ke rumah yang melebihi pendapatan semestinya.  Adakah di antara kita mengingatkan itu..? Ini tidak harusa dijawab, direnungkan saja. Mengingatkan saya secara pribadi dan istri saya. Karena ini juga harus diwanti-wanti,”  kata Ranta. (Red – 05).

Exit mobile version