PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita akan memberikan perhatian khusus terhadap Kecamatan Carita dan Panimbang selama bulan suci Ramadan mendatang. Perhatian tersebut berkaitan dengan penertiban tempat hiburan malam.
Karena menurut bupati kedua kecamatan itu rentan dengan gangguan ketentraman masyarakat saat puasa berlangsung, lantaran banyak dihuni oleh pendatang.
“Intinya di Kecamatan Carita dan Panimbang akan jadi perhatian khusus, karena disana banyak masyarakat pendatang,” tutur Irna ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (17/5).
Untuk itu, dirinya telah memerintahkan kepada camat, trantib, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan pengawasan secara ketat. Langkah itu dilakukan guna memastikan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk.
“Hal-hal yang terkait dengan asusila ya, saling menghormati karena di bulan suci Ramadan ini umat Islam itu melakukan tarawih, melaksanakan puasa dan sebagainya, hal-hal yang sifatnya kurang baik harus ditertibkan,” terang bupati.
Pemkab lanjut Irna, secepatnya akan membuat Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur mekanisme waktu para pedagang dan aktifitas pengelola tempat hiburan. Irna berharap, dengan dikeluarkannya Surat Edaran, para pedagang dan pengelola tempat hiburan bisa mematuhi perintah yang dikeluarkan Bupati.
“Kalau mereka tidak punya izin di bulan suci Ramadan ini sudah pasti tutup. Kalaupun mereka berizin ada waktunya, dan sebenarnya mereka sudah faham dengan aturan itu sebetulnya, tetapi kami tetap akan mengeluarkan Surat Edaran,” timpanya. (Red-02).