Ini Contoh Warga Desa Yang Cerdas, Hibahkan Lahan Untuk Jalan

Kampung Dangdeur, Desa Bantarwaru, Kecamatan Cinangka

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat mengapresiasi warga Kampung Dangdeur, Desa Bantarwaru, Kecamatan Cinangka yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan. Keikhlasan warga tersebut mempermudah Pemkab Serang merealisasikan program betonisasi jalan.

“Alhamdulillah, kehadiran kami untuk mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan masyarakat Kampung Dangdeur, karena pembangunan jalan beton bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Tatu kepada wartawan usai meresmikan jalan di Desa Bantarwaru, Selasa (28/9/2021).

Turut mendampingi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana dan Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi R. Serta Camat Cinangka Deni Firdaus.

Semula, pembangunan jalan beton di Desa Bantarwaru akan dilaksanakan dengan panjang 2,8 kilometer (KM) dan lebar 2,5 meter. Jalan tersebut merupakan peningkatan status dari jalan desa menjadi jalan kewenangan Pemkab Serang pada tahun 2018. Namun kemudian, atas komunikasi kepala desa dan kebersamaan yang tinggi, warga di sekitar jalan rela menghibahkan lahannya untuk dibangun jalan. Akhirnya jalan yang rencananya akan bangun dengan lebar 2,5 meter, dapat teralisasi menjadi 5 meter. “Pemda membangun jalan tanpa mengeluarkan uang pembebasan lahan. Ini murni masyarakat yang menghibahkan dan merelakan tanahnya dipakai jalan,” ujar Tatu.

Tatu berharap, setelah jalan dibangun dengan betonisasi, ada kegiatan ekonomi yang lebih baik di Desa Bantarwaru. Mulai dari menciptakan desa wisata, hingga meningkatkan geliat UMKM. Apalagi desa ini dekat dengan Pantai Anyer-Cinangka. “Saya ingin, tamu yang ke pantai, bisa naik ke Desa Bantarwaru dan bisa disuguhkan hal menarik oleh masyarakat. Menjadi desa wisata penunjang wisata Anyer,” ujarnya.

Tatu mengungkapkan, ada sekira 400 KM jalan desa yang naik status menjadi jalan kabupaten. Untuk jalan desa yang naik status, ketika akan dibangun, lebarnya harus naik dari 2,5 meter menjadi 5 meter. “Saya minta DPUPR untuk mengkomunikasikan kepada para kepala desa. Harus seperti Desa Bantarwaru, mau mengajak warga menghibahkan lahan untuk pembangunan dan pelebaran jalan. Kita siap anggaran. Siapa kepala desa yang siap, seperti di Bantarwaru, kita akan jadikan prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menyatakan, dari 601,13 KM jalan Kabupaten Serang, saat ini tersisa sekira 20 KM yang belum dibeton. Keterlambatan penyelesaian betonisasi jalan, merupakan dampak dari pandemi Covid-19. “Untuk jalan desa yang naik status menjadi jalan kabupaten, kami akan jalankan arahan dari Ibu Bupati. Jadi ada kebersamaan antara warga dengan pemda, kerja sama membangun dan melebarkan jalan,” ujarnya.

Kepala Desa Bantarwaru, Samian Rasdani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Pemkab Serang. Ia pun menyampaikan pola yang dilakukannya agar warga mau merelakan tanahnya untuk dibangun jalan beton. “Kita harus komunikasi dengan tokoh masyarakat hingga ketua RT karena memang tidak ada anggaran pembebasan lahan. Intinya komunikasi yang baik,” ujarnya. (Red-03)

Exit mobile version