Imbas Perubahan Kabinet Jokowi, Penetapan Geopark Ujung Kulon Terhambat

Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang, Asmani Raneyanti

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Perubahan struktur kabinet dipemerintahan Presiden Joko Widodo, berdampak terhadap penetapan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sebagai Geopark Nasional.

Pasalnya, proses penetapan TNUK sebagai Geopark Nasional itu terhambat oleh persetujuan dari kementerian yang berwenang terhadap perubahan status itu, yakni Kementerian ESDM dan Pariwisata.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang menargetkan penetapan status itu bisa terealisasi pada bulan November 2019. Tetapi sampai saat ini, pengajuan tersebut masih berproses.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Asmani Raneyanti menuturkan, molornya penetapan status Geopark Nasional itu karena terganjal perubahan kabinet dijajaran kementerian.

“Adanya perubahan ditubuh kementerian itu, membuat Pemkab Pandeglang harus berkomunikasi kembali dengan menteri yang baru,” kata Asmani, Jumat (13/12).

Padahal Asmani menyebut, proses perubahan status Ujung Kulon sudah mencapai 90 persen. Apalagi Asmani mengklaim, dari 9 kabupaten yang mengajukan penetapan Geopark Nasional, progres Kabupaten Pandeglang dianggap yang paling cepat.

“Kita tinggal 10 persen lagi. Cuma penandatanganan kementeriannya doang. Tapi kan lagi perubahan kabinetnya, itu hambatannya. Dari sembilan kabupaten kota se-Indonesia, yang dokumennya lengkap itu hanya Pandeglang,” klaimnya.

Dengan adanya pergantian kabinet di jajaran kementerian terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata, lanjut Asmani, dipastikan akan menghambat penetapan Geopark. Sebab menteri yang baru akan mempelajari terlebih dahulu tentang Geopark.

“Kalau menterinya baru, apa tuh Geopark, ngapain sih suruh tandatangan, apa isinya, terus mana aturannya. Pasti dipelajari dulu, cuman itu doang hambatannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang akan kembali membangun komunikasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata. Akan tetapi, pihaknya belum dapat memastikan kapan Ujung Kulon ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh pemerintah pusat.

“Adanya pergantian kabinet, jadi harus belajar baru lagi. Terus bupati juga harus maju lagi,” terangnya.

Diketahui, Geopark Ujung Kulon direncanakan meliputi delapan kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang meliputu, Kecamatan Sumur, Cimanggu, Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang dan Cigeulis. (Samsul).

Exit mobile version