Hore… Mulai Hari Ini, Gaji Ke 14 ASN Pandeglang Sudah Cair

Ilustrasi - net

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Pandeglang sudah bisa dicairkan terhitung pada hari ini. Setelah sebelumnya sejak tanggal 26 hingga 28 Juni dilakukan pengajuan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pencairan ini, dilakukan secara bertahap, dan ditargetkan pada Jumat besok, seluruh ASN sudah bisa menikmati THR pertama kali,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang, Agus Riyanto saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/06).

Menurutnya, pemberian THR bagi ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 20 Tahun 2016 tentang THR diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara sebesar gaji pokok. Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Pandeglang tentang Surat Permintaan Membayar (SPM).

“Ada sekitar 12.300 ASN akan mendapatkan gaji 14, besarannya sama dengan 1 kali gaji pokok. Jumlah ini akan berbeda dengan Gaji 13 yang baru akan dicairkan pada bulan Juli mendatang, yang disertai dengan berbagai tunjangan,” paparnya.

Agus menyatakan, dengan adanya Gaji 14 ini, semakin menegaskan bahwa ASN di Pandeglang tidak diperkenankan menerima bingkisan lebaran parsel. Karena melalui Gaji 14, kebutuhan finansial aparatur dinilai sudah mencukupi. “Apalagi kan larangan menerima bingkisan saat lebaran juga telah di atur KPK,” ucapnya.

Agus berharap, pasca disalurkannya THR, para ASN bisa memnfaatkan sebaik mungkin perhatian yang diberikan Pemerintah. Abdi negara di Pandeglang dituntut untuk menunjukkan integritasnya.

“Tetapi penekanan, kita harus tetap melakukan kerja sesuai kewajiban,” jelas Agus. (Red-02).

Exit mobile version