KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada penyelenggaraan Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang tidal lagi menggunakan kotak suara berbahan dasar aluminium yang pernah digunakan dalam beberapa Pemilu sebelumnya. Kota suara tersebut akan diganti dengan dalam bentuk transparan.
Hal tersebut dinyatakan Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin, disela acara Pagelaran Seni Budaya yang digelar KPU dalam rangka sosialisasi Pemilu 2019 di kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Sabtu (21/4/2018).
Menurutnya bahan kotak suara untuk Pemilu 2019 akan berbeda dengan kotak suara pada Pemilu sebelumnya. Berdasarkan undang-undang yang baru, KPU diberikan mandat agar kotak suara dimodifikasi dalam bentuk transparan.
“Kami belum tahu seperti apa bentuknya, yang jelas itu bentuknya transparan,” katanya.
Kotak suara berbahan transparan bertujuan agar terpantau dari luar sehingga tidak terjadi kecurangan pada saat penyelenggaran Pemilu 2019. Sementara kotak suara berbahan alumunium akan dimusnahkan oleh KPU RI.
“Kotak suara alumunium akan ditarik oleh KPU RI untuk dimusnahkan diganti dengan yang berbahan transparan,” tegasnya.
KPU berharap, dari niat menjadikan Pemilu 2019 berjalan adil dan tranparan tersebut angka partisipasi pemilih bisa meningkat, dari sebelumnya 74 persen menjadi 80 persen.
“Suskses pemilu bergantung dari partisipasi masyarakat. Tapi partai politik juga harus ikut berperan sesuai kewajiban dan kewenagannya memberikan pendidikan poltik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red-05).