Hasilnya, Samsul-Rohman ke-1, Syafrudin-Subadri Usuludin ke-2, Vera Nurlaela-Nurhasan ke-3

Proses pengundian jadwal kampanye terbuka Pilkada Kota Serang 2018.

SERANG, BantenHeadline.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan pengundian jadwal Kampanye Terbuka bagi ketiga pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Serang, di kantor KPU Kota Serang, Selasa (10/4/2018).

Dalam pengundian, masing-masing pasangan calon diwakili oleh Tim Kampanye, dimana KPU menjadwalkan kampanye terbuka tersebut hanya satu kali untuk masing-masing pasangan calon.

Hasilnya, pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 2 Samsul-Rohman mendapat kesempatan pertama melakukan kampanye terbuka, yakni pada tanggal 2 Mei 2018.

Sementara pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 3 Syafrudin-Subadri Usuludin mendapat kesempatan menggelar kampanye terbuka berikutnya, yakni pada 7 Mei 2018. Dan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 1 Vera Nurlaela-Nurhasan mendapat jatah terakhir, yakni pada 9 Mei 2018.

“Untuk menjaga kondusifitas, kami minta kepada pasangan calon lainnya, nantinya pada hari dan tanggal yang baru diundi tadi, agar tidak melakukan aktivitas kampanye hari itu. Istirahat saja dulu,” kata Mohamad Hopip, komisioner KPU Kota Serang kepada wartawan usai pelaksanaan pengundian.

Lapangan Boru di Kecamatan Curug, ditetapkan KPU sebagai lokasi pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.

“Hanya lapangan Boru ini yang kami nilai layak untuk pelaksanaan kampanye terbuka, karena di alun-alun Kota Serang sudah tidak diperkenankan untuk kegiatan politik,” jelas Hopip.

Terkait ijin lokasi, Hopip mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pengelola lapangan yang menjadi milik sebuah perusahaan peternakan swasta.

“Insya Allah pemiliknya cukup paham bahwa ini adalah hajat negara dan untuk kepentingan Kota Serang. Jadi kami yakin akan mendapat izin,” tegas Hopip. (Red-05).

Exit mobile version