CILEGON, BantenHeadline.com – KPU Banten menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Banten 2017 di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon Minggu (26/02). Dalam acara tersebut KPU menetapkan, bahwa pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) memperoleh 2.411.213 suara (50,95 %), sementara pasangan Cagub-Cawagub nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Rano-Embay) memperoleh 2.321.323 suara (49,05 %).
Berikut perolehan suara hasil rekapitulasi pada 8 Kabupaten-Kota se Banten.
Kota Cilegon
- WH-Andika : 480 suara
- Rano-Embay : 104.070 suara
Kabupaten Serang
- WH-Andika : 794 suara
- Rano-Embay : 295.812 suara
Kota Serang
- WH-Andika : 803 suara
- Rano-Embay : 153. 638 suara
Kabupaten Pandeglang
- WH-Andika : 571 suara
- Rano-Embay : 281.832 suara
Kabupaten Lebak
- WH-Andika : 182 suara
- Rano-Embay : 338.079 suara
Kota Tangerang Selatan
- WH-Andika : 701 suara
- Rano-Embay : 285.289 suara
Kota Tangerang
- WH-Andika : 908 suara
- Rano-Embay : 252.220 suara
Kabupaten Tangerang
- WH-Andika : 744 suara
- Rano-Embay : 610.383 suara
TOTAL PEROLEHAN SUARA
- WH-Andika : 411.213 suara (50,95 %)
- Rano-Embay : 2.321.323 suara (49,05 %)
Ini menunjukkan bahwa WH-Andika unggul 89.890 suara atau 1,90 % dari pasangan Rano-Embay.
Atas perolehan suara tersebut, ketua KPU Banten Agus Supriatna menjelaskan, pihaknya belum melakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, karena selama tiga hari ke depan akan ada kesempatan dimana masing-masing pasangan calon melakukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK).
“Setelah tiga hari nanti KPU akan mendapat pemberitahuan dari MK, apakah ada atau tidak pasangan calon yang mendaftarkan gugatan ke MK terkait penetapan hasil penghitungan suara ini. Kalau tidak ada, KPU akan menjadwalkan pleno penetapan pemenang atau gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih untuk periode 2017-2022. Tapi kalau ada yang mendaftar gugatan berarti menunggu hasil proses di MK,” ujar Agus kepada wartawan usai pleno.
Sesuai jadwal tahapan KPU, bila tanpa sengketa, penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten terpilih akan dilakukan pada tanggal 8-10 Maret 2017. (Red-05).