Hari Pencoblosan Kurang 2 Minggu, KPU Banten Belum Ganti Puluhan Ribu Surat Suara Pandeglang Yang Rusak

Petugas pelipatan sedang mensortir Surat Suara Pilgub Banten 2017 di gudang KPU Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengaku hingga kini, belum mendapat Surat Suara pengganti yang rusak. Padahal sejak tanggal 24 Januari lalu, KPU Pandeglang telah melayangkan surat laporan kerusakan Surat Suara ke KPU Provinsi Banten, dengan Surat Suara rusak sebanyak 27.927 lembar.

Pokja Logistik KPU Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan KPU Banten belum mendistribusikan kembali surat suara pengganti.

“Belum ada informasi dari provinsi kapan akan dikirim penggantinya. Padahal kita sudah kirim surat. Prediksi kami ada kendala di pihak percetakan,” kata Ade kepada BantenHeadline.com, Jumat (03/02).

Menurutnya, Surat Suara pengganti harus sudah diterima KPU Pandeglang sebelum tanggal 5 Februari, pendistribusian ke tingkat PPK akan dimulai pada tanggal 10 Februari mendatang.

“Kami menginginkan sebelum tanggal 5 sudah didistribusikan lagi. Karena setidaknya KPU membutuhkan waktu maksimal 2 hari untuk melakukan proses pelipatan,” terang Ade. (Red – 02).

 

Exit mobile version