Harapan Krisyanto Jadi Calon Bupati Pandeglang Buyar

KPU Tolak Dokumen Dukungan Perbaikan Bapaslon Krisyanto-Hendra Pranova (Red-02)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Harapan vokalis band rock Jamrud menjadi Calon Bupati Pandeglang periode 2021-2024 buyar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menolak dokumen dukungan perbaikan.

KPU menilai, jumlah dokumen dukungan perbaikan yang mereka sampaikan tidak memenuhi syarat. Pasalnya dari jumlah dokumen perbaikan yang diserahkan sebanyak 69.548 dukungan, hanya 57.995 dukungan yang dinilai memenuhi syarat. Sementara 11.553 dukungan lagi tidak sah lantaran tidak lengkap.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai membeberkan, berdasarkan hasil verifikasi factual, Bapaslon itu harus melengkapi kekurangan dukungan sebanyak 66.170 dukungan. Soalnya saat rekapitulasi verfak dukungan Bapaslon Perseorangan, pasangan “Rocker” itu kekurangan 33.805 dukungan.

“Sesuai aturan, mereka harus melengkapi kekurangan dukungan dua kali lipat menjadi 66.170 dukungan,” kata Sujai, Selasa (28/7).

Sujai membeberkan, dari hasil penghitungan itu, pihaknya menemukan banyak dokumen yang tidak memenuhi syarat. Seperti diantaranya model B1 KWK yang tidak ada tanda tangan, B1 KWK tidak dilengkapi KTP, serta tidak adanya formulir B1.1.

“Setelah dilakukan rekap, ada dukungan yang tidak ditempel KTP atau model B1 tidak ada tandatangan atau cap jempol dukungan. Kami dapati jenis dukungan yang tidak sah, mulai dari model B1 KWK yang tidak ada tanda tangan, B1 KWK tidak ada KTP atau Suket, serta ada juga formulir B1.1 nya tidak ada sementara B1 nya ada,” beber Sujai.

Dia menegaskan, dari hasil itu peluang vokalis Jamrud itu dipastikan terhenti. Sebab KPU tidak lagi menyiapkan tahapan perbaikan.

“Jadi tidak ada pengembalian, karena sudah tidak ada tahapan masa penyampaian perbaikan dukungan yang sudah berakhir tanggal 27 Juli 2020,” paparnya.

Sementara Krisyanto tidak banyak berkomentar. Dia menerangkan akan mengkaji terlebih dahulu hasil tersebut bersama timnya. Bahkan ia juga belum memastikan wacana melayangkan gugatan.

“Kami akan membicarakan dengan tim dan (bakal calon) wakil juga bagaimana atas hasil ini. Mau dievaluasi lagi. Kami belum tahu apakah akan mengajukan gugatan atau tidak,” kata pelantun Surti Tejo itu. (Red-02)

Exit mobile version