Hadeeh..! Demi Perpisahan Kepsek, Siswa SD Negeri di Lebak Wajib Dipungut 50 Ribu

SD Negeri I Rangkasbitung Timur, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

LEBAK, BantenHeadline.com – Sejumlah orang tua murid SD Negeri I Rangkasbitung Timur, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan adanya pungutan uang dari pihak sekolah bagi anak-anak mereka. Pungutan sebesar 50 ribu rupiah tersebut bersifat wajib bagi seluruh murid dari kelas I hingga kelas VI.

Ironisnya pungutan wajib tersebut bukan diperuntukkan bagi kegiatan belajar. Pihak sekolah berencana mengelar acara Perpisahan Kepala Sekolah yang akan segera pindah ke sekolah lain.

“Kami keberatan kalau dipungut 50 ribu per-murid. Buat kami jumlah itu cukup besar, apa lagi hanya untuk perpisahan kepala sekolah. Kalau diminta seikhlasnya ya wajar lah..,” ujar Wiwin, salah satu orang tua murid kepada BantenHeadline.com, Jum’at (05/08). Sayangnya ia yang tidak mau menyebutkan identitas anaknya.

“Pemerintah sudah menggratiskan biaya sekolah, karena kasihan sama kita orang tua murid, kok ini malah sekolah yang memungut cuma untuk acara perpisahan kepala sekolah. Kalau dipungut semampu kami, Insya allah kami ihklas menyumbang,” papar Maesaroh, orang tua murid lainnya.

Meski demikian para orang tua murid tersebut mengaku tidak berani menolak keinginan pihak sekolah. Mereka mengaku khawatir bila itu dilakukan akan mempengaruhi sikap kepala sekolah dan guru terhadap anak-anak mereka. (Red – 4).

Exit mobile version