Gubernur Banten Sesali Sikap BNN Banten Tak Puas Besaran Dana Hibah

Ikhsan Ahmad, Tenaga Ahli Gubernur Banten Bidang Media dan Public Relation. (foto - ist)

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyesali dan menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten yang menolak pemberian dana hibah provinsi Banten tahun 2018. Penolakan BNN tersebut disampaikan melalui berbagai media, dengan dalih dana hibah sebesar Rp2 milyar teralu kecil dari usulan yang diajukan sebesar Rp30 milyar yang diperuntukkan untuk kebutuhan rehabiilitasi dan sosialisasi.

Sementara itu untuk tahun anggaran 2019 BNN Banten juga telah mengusulkan dana hibah sebesar Rp93 milyar untuk membeli lahan dan pembangunan gedung rehabilitasi.

“Permintaan ini dianggap tidak wajar karena secara vertikal kebutuhan-kebutuhan tersebut menjadi tanggungjawab pendanaan APBN. Sedangkan hibah itu bersifat tidak wajib, diberikan setelah pendanaan program-program pemprov Banten yang dianggap mendasar sudah dipenuhi,” ujar Ikhsan Ahmad, Tenaga Ahli Gubernur Banten Bidang Media dan Public Relation melalui sebaran rilis yang diterima BantenHeadline.com, Rabu (25/7/2018).

Menurut Ikhsan, saat ini Gubernur Banten sangat fokus dan concern terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di Banten. Langkah strategis preventif yang dilakukan adalah menguatkan kapasitas kelembagaan pesantren di Banten agar menjadi benteng dan lembaga think thank dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba (termasuk gerakan deradikalisme), penguatan kapasitas kelembagaan sekolah dengan segala aspek mendasar didalamnya agar komunitas sekolah tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, termasuk langkah-langkah pencegahan lainnya.

“Adalah logika yang fatal ketika BNN Banten menolak dan menyalahkan besaran dana hibah yang diberikan oleh pemprov Banten karena tidak sesuai dengan besaran jumlah yang diminta oleh BNN Banten, kemudian menganggap sia-sia pembiayaan infrastruktur, sekolah, akses masyarakat terhadap kesehatan yang dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ikhsan.

Menurutnya, BNN juga telah menuding bahwa Gubernur Banten kurang serius memperhatikan pemberantasan narkoba di Banten hanya gara-gara dana hibah yang diperoleh BNN Banten tidak sesuai.

“Dengan sikap BNN Banten seperti itu, masyarakat justru mempertanyakan kompetensi dan komitmen BNN Banten dalam memerangi narkoba. Sebaiknya BNN Pusat segera mengevaluasi apa yang terjadi di Banten” tandasnya. (Red-05).

Exit mobile version