Golkar Kota Serang Usulkan Pemecatan Subadri

Ilustrasi

SERANG, BantenHeadline.com –. Melalui Rapat Pleno Diperluas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Serang, mengusulkan pemecatan terhadap Ketua Hariannya, Subadri Usuludin Senin (02/10/2017).

Subadri dinilai telah melanggar AD-ART partai, yaitu mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Serang, dengan partai lain sebagai pengusung, sementara partai tersebut telah secara resmi merekomendasikan Vera Nurlaela Jaman, isteri dari Walikota Serang Haerul Jaman, sebagai calon tunggal yang diusung partai Golkar.

“Tadi acaranya rapat pleno diperluas tentang penegakan disiplin atas Subadri Ushuludin,” kata Ketua DPD Golkar Kota Serang, Ratu Maryana, usai memimpin rapat, di Gedung Golkar, Jl. Jendral Sudirman Ciceri, Kota Serang,

Ratu Maryana menambahkan, rapat tersebjut digelar setelah Subadri melakukan deklarasi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai partai pengusung pencalonan Subadri untuk Pilkada Kota Serang 2018.

.“Setelah Pak Subadri memastikan bahwa beliau melakukan deklarasi dengan PPP kemarin itu, maka itu menandakan beliau telah melanggar AD-ART partai,” tegasnya.

Usulan pemecatan Subadri tersebut akan disampaikan ke tingkat DPD Golkar Provinsi Banten dalam waktu dekat, hingga akhirnya diputuskan secara resmi di tingkat DPP.

“Kalau dipecat dari partai Golkar, secara otomastis jabatannya sekarang sebagai Ketua DPRD Kota Serang juga harus dicopot,” pungkasnya. (Red – 05).

 

Exit mobile version