Gagal Jadi Petani Kakek 70 Tahun Ini Alih Profesi Jadi Pengecer Kupon Judi

Sejumlah barang bukti diperlihatkan polisi yang disita dari tangan pelaku penjual kupon judi Kakek Pengki.

SERANG, BantenHeadline.com – Pengki, kakek berusia 70 tahun, dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten saat berada di kiosnya menunggu pelanggan yang akan memasang judi Fajar Pakong, di Kampung Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kakek dengan 5 orang cucu yang mengaku gagal menjadi petani ini, karena kebutuhan ekonomi akhirnya memilih jalan menjadi pedagang kupon judi, dengan keuntungan 20 persen dari total jumlah uang yang didapat perharinya.

“Kalau pasang Rp. 2 ribu, kalau mujur menang jadi dapat Rp. 40 ribu,” ujar Pengki saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (14/09).

Kasubdit III Dirreskrimum Polda Banten AKBP Budi Batara mengaku, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari  laporan masyarakat.

“Kita masih melakukan penyelidikan guna membekuk pengepul dan bandar judi pakong ini,” ujar Budi.

Atas penangkapan ini petugas mengamankan uang tunai sebesar  Rp. 524 ribu dalam bermacam uang pecahan .

Dan akibat perbuatannya, pelaku Pengki dikenakan pasal 303 KUH Pindana dengan ancaman 1 tahun penjara. (Red – 03).

Exit mobile version