PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pasca pemungutan suara 17 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat, sampai saat ini ada empat penyelenggara Pemilu tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia.
Mereka terdiri atas tiga Ketua KPPS dan satu anggota. Sedangkan 21 anggota lainnya dikabarkan mendapat perawatan medis.
Penyelenggara Pemilu meninggal tersebut adalah Jahra ketua TPS 5 desa Kutamekar, Kecamatan Sobang, Kusnandi ketua TPS 4 Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang.
Lalu korban lain tercatat atas nama Wawan Taqwa anggota KPPS TPS 4 Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang dan Immanudin ketua TPS 4 Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, informasi yang diterima para ketua dan anggota KPPS itu meninggal akibat kelelahan. Sebelum meninggal dunia, mereka sempat mendapat perawatan. Namun sayang, nyawa mereka tidak tertolong.
“Informasi dari PPK mereka kelelahan, dan mereka telah dikebumikan,” kata Suja’i, Senin (29/4).
Sedangkan Ketua KPPS TPS 4 Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan diketahui meninggal akibat terlibat kecelakaan.
“Kalau yang tiga diduga karena kelelahan, sedangkan Imanudin meninggal karena kecelakaan beberapa waktu lalu. Namun, kita masukan data, karena beliau masih tercatat sebagai ketua KPPS,” tuturnya.
Sujai mengungkapkan, hal itu sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Banten supaya ditembuskan ke KPU RI agar keluarga korban bisa mendapat santunan.
“Mudah-mudahan mereka nanti bisa mendapatkan santunan, karena mereka meninggal masih tercatat sebagai penyelenggara Pemilu,” ucapnya.
Sementara 21 petugas mengalami sakit, beberapa diantaranya mulai berangsur pulih. Hanya saja lanjut Sujai, penyelenggara Pemilu tidak menyiapkan biaya santunan bagi petugas yang sakit.
“Ada 21 yang sakit, cuma memang ada yang sudah sembuh. Kalau untuk santunan, kita tidak ada anggaran untuk itu, paling juga uang santunan tanda solidaritas kita sebagai teman,” tutup Sujai. (Red-02).