SERANG, BantenHeadline.com – KPU Provinsi Banten menemukan hampir sebanyak 90 persen tim sukses dua bakal calon perseorangan, pasangan Yayan-Enong dan Dimyati-Yemmilia di semua tingkatan saat ditemui tim verifikasi faktual tidak mengakui status tim sukses. Padahal data yang diperoleh dari KPU dari kedua pasangan bakal calon tersebut.
“Tim sukses yang sudah di SK-kan oleh LO bakal pasangan calon, hampir 90 persen saat didatangi petugas tidak mengakui. Namun ada juga sebagian yang mengaku,” kata Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri kepada wartawan, di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Rabu (7/9).
Syaiful mengatakan, pihaknya memberikan informasi tersebut, bertujuan supaya masyarakat tahu, betapa sulitnya KPU membangun kerja-kerja ini, karena pada akhirnya antara dokumen kertas yang diberika tim sukses kepada KPU faktanya tidak diakui.
“Bukan hanya di tingkatan kecamatan dan desa saja, tetapi tingkat Kabupaten juga, seperti di Kabupaten Lebak dan Kota Tangsel tidak ada sama sekali,” katanya.
Seharusnya, kata Syaiful, setelah dilakukan tahap sensus, para pendukung yang tidak dapat ditemui harus dikumpulkan oleh tim sukses masing-masing bakal calon. Namun, karena tim sukses tersebut banyak yang tidak mengakui, akhirnya tahapan tersebut menjadi tidak pernah ada.
“Selain itu, rata-rata jumlah dukungan dari bakal pasangan calon juga semakin menurun dari angka sebelumnya. Oleh karenanya adanya temuan tersebut harus diketahui oleh kandidat bakal pasangan calon, agar pada saat pleno nanti tidak ada yang disalahkan,” katanya.
“Angkanya akan ketahuan saat pleno ditingkat kabupaten/kota, sehingga dari rakor ini tergambar bahwa pendukung dimasing-masing kabupaten/kota ini terus berkurang dari dukungan awal, pelaksanaan pleno diingkat kabupatan/kota akan dilakukan pada tanggal 11 September 2016. Sedangkan untuk pleno ditingkat kecamatan akan dilakukan mulai besok (8/9) dan KPU Provinsi akan melaksanakan Pleno pada 14 September.” tandasnya. (Red-06)