Duh! Bupati Temukan Kelengkapan Gedung Mewah Setda Pandeglang Ternyata Bermasalah

Bupati Pandeglang Irna Narulita meninjau proyek pembangunan Gedung Setda tahap II (28/10).

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pembangunan Gedung Sekretaris Daerah (Setda) Tahap II didapati bermasalah. Bukan soal konstruksi bangunan, melainkan ketiadaan fasilitas alat pendeteksi pemadam kebakaran pada gedung senilai Rp 5.7 miliar tersebut. Hal itu terungkap saat Bupati Pandeglang, Irna Narulita meninjau langsung proses pembangunan gedung berlantai 2 itu.

“Kami sangat prihatin, mungkin karena miss saat perencanaan, atau apa. Jadi ke depan tidak boleh lagi ada seperti itu. Karena kalau sampai dokumen negara hilang atau hangus, itu kerugian yang sangat besar,” ungkap bupati usai peninjauan, Jumat (28/10).

Terlebih kata Irna, bangunan tersebut juga nantinya akan menjadi pusat informasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang berupa Command Center. Karenanya, Irna mengingatkan agar dinas terkait menganggarkan pengadaan alat pendeteksi kebakaran beserta alat pemadan.

“Mudah-mudahan nanti kita anggarkan di tahun yang akan datang. Karena banyak dokumen negara yang harus kita jaga kerahasiaannya dan juga untuk Pandeglang. Apalagi nanti ada Pandeglang Command Center,” jelasnya.

Selain untuk menjaga keselamatan penghuni gedung berikut barang lainnya, keberadaan alat pendeteksi kebakaran juga diwajibkan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Sistem Pengamanan Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, bahwa langkah awal perencanaan pembangunan gedung harus dilengkapi dengan Fire Security System, seperti alat pemadam kebakaran lengkap dan dapat berfungsi otomatis seperti Pendeteksi Api, Sprinkle, dan Alarm Asap. (Red – 02).

Exit mobile version