Dua Warga Pandeglang Masuk Sebagai Pasein Dalam Pengawasan Covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Google)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengumumkan bahwa saat ini ada dua warganya yang masuk sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait indikasi mengidap virus corona atau Covid-19..

Kedua warga tersebut kini ditangani didua rumah sakit berbeda. Satu pasein dirawat intensif di RSUD Berkah Pandeglang. dan satu lagi dirujuk ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Update, pukul 17.30 WIB bertambah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi dua orang, sekarang dirawat di RSDP Serang,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar dalam rilis yang disampaikan ke wartawan, Selasa (17/3).

Selain ada dua warga yang dalam pengawasan, Nandar juga mengumumkan ada tiga Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan delapan Orang Dalam Observasi/Risiko (ODR).

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada warga Pandeglang yang positif corona,” sambungnya.

Sebagai upaya penanganan virus Covid-19, Pemkab Pandeglang menyiapkan ruang isolasi untuk antisipasi pasien suspect Covid-19. Sedangkan rumah sakit rujukan untuk pasien suspect Covid-19 di Provinsi Banten, yakni RSUD Drajat Prawiranegara di Kota Serang dan RSUD Kabupaten Tangerang.

“Penerapan social distancing, disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah daerah akan membuat sarana cuci tangan darurat di area publik seperti Alun-alun, pasar, dan terminal angkutan umum,” beber Nandar.

Tidak hanya itu, Pemkab Pandeglang dalam waktu dekat segera menerbitkan surat keputusan (SK) “Siaga Darurat Covid-19″ dan menerbitkan SK Tim Komunikasi Pencegahan Covid-19.

“Tim Gugus bekerjasama dengan Polres Pandeglang melakukan pantauan secara berkala informasi yang tidak benar (hoaks, red) dan menimbulkan keresahan di sosial media serta akan melakukan tindakan persuasif dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tandas Nandar. (Red-02).
Exit mobile version