DPRD Minta 3 SKPD Di-sanksi, Bupati Pandeglang Malah Bela Anak Buahnya

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Menyikapi desakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang, agar Bupati Pandeglang memberi sanksi tegas kepada 3 SKPD  yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Kantor Lingkungan Hidup, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, karena dianggap tidak kooperatif dalam setiap pembahasan anggaran dengan DPRD, Bupati Pandeglang Irna narulita langsung merespon.

Meski mengaku akan menjalankan rekomendasi DPRD, namun Bupati berencana akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke masing masing SKPD. Menurut Irna, yang dilakukan anak buahnya tersebut pasti beralasan.

“Saya sudah menanyakan ke Pak Sekda, katanya memang ada kesibukan Kepala SKPD, sehingga pembahasan dengan Banggar terabaikan,” kata Irna kepada BantenHeadline.com usai sidang Paripurna tentang Hasil Pembahasan Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 di Gedung DPRD Pandeglang, Jumat (29/07).

Irna kemudian juga mempermasalahkan proses penyampaian surat undangan dari DPRD ke SKPD yang memakan waktu dan birokrasi sehingga surat datang terlambat diterima. Padahal menurutnya kemajuan tehnologi telekomunikasi bisa dimanfaatkan untuk memangkas birokrasi.

“Kadang-kadang birokrasi juga terlalu panjang. Mengapa tidak menyurati dengan mem-foto lalu diunggah ke grup SKPD sebagai cara alternatif ? Jadi bisa lebih praktis,” sesalnya. (Red – 02).

 

Exit mobile version