DPMPD Pandeglang Tingkatkan Pengawasan Perencanaan Pencairan Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, mengaku akan meningkatkan pengawasan terhadap perencanaan Dana Desa (DD).

Peningkatan pengawasan itu dilakukan menyusul adanya satu desa yang gagal mencairkan DD tahap ketiga tahun 2019 lalu. Akibatnya, alokasi bantuan DD di desa tersebut ditahun ini berkurang sesuai nilai yang tidak terserap.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menjelaskan, pihaknya akan memperketat perencanaan pembangunan dari masing-masing desa.

“Kami belajar dari tahun lalu, ada satu DD yang tidak terserap. Ini menjadi pelajaran kami,” katanya, Kamis (13/2).

Salah satu yang akan diterapkan yakni perihal pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Tahun ini dia menginginkan seluruh desa bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk merancang pencairan bantuan DD. Saat ini dia menyebut, DPMPD sedang getol menyusuri desa-desa untuk memberi pemahaman mengenai Siskeudes secara daring.

“Tahun ini Siskeudes online, kami sedang membina aparatur dan operator di desa-desa. InsyaAllah ke depannya Siskeudes bisa online,” sebutnya.

Doni melanjutkan, DPMPD menargetkan bulan Maret mendatang seluruh desa wajib mencairkan DD tahap pertama. Kemudian dibulan Agustus pencairan DD tahap II bisa ditarik, dan diakhiri pada bulan Oktober untuk DD tahap III. Dengan begitu, proses pembangunan diakhir tahun tidak terganggu dengan cuaca yang sudah memasuki musim hujan.

“Karena dalam perencanaan itu harus jelas sebab di bulan Desember ketika kita tarik DD itu tidak memungkinkan. Karena musim hujan sudah jelas, cuaca mulai tidak bersahabat sehingga akan kesulitan untuk membangun. Nah ini yang kami rencanakan penyerapannya bisa lebih baik,” jelasnya. (Syamsul).

Exit mobile version