DPMPD Ingatkan Calon Kades Tak Lakukan Money Politic

Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, mengingatkan para peserta calon Kepala Desa dalam Pilkades serentak mendatang, tidak melakukan money politic atau bentuk kecurangan lainnya.

Sebab, jika terbukti maka yang bersangkutan akan didiakualifikasi dari kepesertaannya sebagai calon Kades.

Baca juga: Kalangan Wiraswasta Dominasi Pendaftaran Pilkades Serentak di Pandeglang

“Kalau ada money politic nanti ada kepanitiaan kami ada yang dari kejaksaan kepolisian dan semua komponen. Maka kami akan melakukan pengawasan yang ketat agar bagaimana tidak terjadi money politic.  Jika ditemukan melakukan kecurangan maka akan diskualifikasi atau digugurkan,” kata Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat, saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (2/20).

Sedangkan dalam Pilkades Serentak tahun ini, diikuti oleh 416 orang yang telah tercatat mendaftar.

Pilkades Serentak di Pandeglang, akan diselenggarakan oleh 108 desa di 32 kecamatan. Adapun jadwal pemilihan akan dilakukan pada tanggal 5 November mendatang. (Red-02).

Exit mobile version