KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Sejumlah warga dari Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menggeruduk sebuah pabrik pembuatan bata ringan atau hebel, PT Platinum di Jl. Raya Cikande – Rangkasbitung, KM 2, Kamis (3/10/2024).
Tiba di pelataran pabrik warga langsung menggelar aksi unjuk rasa mengeluhkan suara bising, aroma tak sedap dan debu yang menyebabkan batuk dan gatal pada kulit dari pabrik yang beroperasi saat warga sedang beristirahat
“Jadi hari ini kami menuntut pihak perusahaan itu tidak mengeluarkan bising, debu dan bau. Pas jam istirahat bising banget,” kata Anisa salah seorang pengunjuk rasa warga kampung Pabuaran, Desa Cikande.
Anisa menambahkan, sebelumnya warga sudah menyampaikan keluhan ke pihak perusahaan yang baru berdiri selama tiga bulan itu. Namun untuk mengatasi keluhan tersebut, pihak perusahaan meminta waktu selama tiga bulan dengan dalih menunggu kedatangan alat dari Cina. Namun menilai akibat dari produksi pabrik semakin memburuk, warga menolak.
“Kalau perusahaan tidak bisa mengatasi, tutup saja. Kami tidak bisa menunggu terlalu lama,” katanya.
Sekretaris Desa Cikande, Andi Wijaya mengatakan, aksi protes yang dilakukan oleh warga ini memang sudah yang kedua kalinya. Aksi pertama sudah dilakukan mediasi di kantor desa dan sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
“Pihak perusahaan telah melakukan upaya upaya perbaikan, saya juga sebagai aparat desa selalu mengontrol terkait dengan polusi atau dampak dampak yang dihasilkan oleh perusahaan,” ujarnya.
Menurut Andi, selama perbaikan perusahaan memberikan uang kompensasi Rp500 ribu perkampung, selama tiga bulan. Itu kesepakatan per RT,” katanya.
Ditemui wartawan, Direktur PT Platinum, Hanim mengaku akan segera mencari solusi untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan warga. Namun pihaknya juga meminta waktu untuk memperbaiki suara bising dan polusi tersebut.
“Masalah debu, masalah bising kita akan cari solusinya. Tapi harus kasih waktunya, tiga bulan,” pungkasnya. (Red-03/Sdk)