PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengelak mengomentari pembelian Kendaraan Dinas (Randis) untuknya berjenis Toyota All New Fortuner seharga Rp550 juta.
Saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Pery irit berbicara. Pery hanya menegaskan bahwa rencana pembelian Randis itu sudah direncanakan sejak lama. Namun ia mengaku masih menahan diri.
Baca juga: Anggaran Minim Tak Halangi Pemkab Pandeglang Beli Mobil Dinas Mewah
“Pembelian Randis itu sudah dianggarkan dari tahun 2017, 2018 hingga 2019. Baru sekarang dieksekusi, dulu saya tahan-tahan. Secara aturan kan boleh,” kilahnya saat akan menghadiri rapat TAPD dengan legislatif di ruang Badan Musyawarah, Rabu (20/11).
Dia menyebut, pembelian itu tidak ada aturan yang dilanggar. Sebab etika pembelian Randis bukan mengacu pada merek tertentu, melainkan kapasitas CC.
“Yang pentingnya bukan merek, tapi CC, om. Tanya saja ke yang menyelenggarakannya (Kabag Perlengkapan),” imbuhnya.
Baca juga: Kabag Perlengkapan Sebut Fortuner Bukan Mobil Mewah
Saat disinggung mengenai kendaraan dinas lamanya berjenis Honda CRV yang dibeli tahun 2015, Sekda mengaku masih dikuasainya. Namun dia berdalih, kendaraan berwarna hitam itu dipakai oleh sang istri yang merupakan Ketua Dharma Wanita Pandeglang.
“Belum, bisa saja dipakai. Masih ada lah, masih digunakan. Mobilnya juga lagi dipakai sama ibu-ibu, istri saya kan ketua Dharma Wanita, om. Ada kegiatan-kegiatan,” tandas seraya meninggalkan awak media. (Samsul).