PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar 179 unit. Usulan itu diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.
Sebanyak 179 unit itu diusulkan untuk melengkapi jumlah penerima RTLH yang sudah digulirkan sebelumnya bagi 821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami ada usulan penambahan RTLH sebnyak 179 KPM di APBD Perubahan,” ujar Kabid Penanganan Kemiskinan pada Dinsos Kabupaten Pandeglang, Rita Risnawati, Rabu (1/10).
Dia menuturkan, usulan penambahan KPM RTLH sudah disampaikan ke pemerintah dengan nilai bantuan sebesar Rp7,5 juta. Nilai itu sama dengan angka yang dialokasi Dinsos untuk KPM pada APBD murni 2019.
“Akan tetapi, kami masih menunggu keputusan APBD Perubahan dari DPRD,” bebernya.
Rita menyebut, 821 KPM yang dianggarkan pada tahun 2019 sudah disalurkan. Kini pihaknya hanya menunggu Laporan Pertanggungjawab (LPJ) dari masing-masing penerima.
“Sudah disalurkan kesetiap KPM sejak bulan Juli lalu. Mereka sudah membangun, bentuknya rehab. Sekarang tinggal menunggu LPJ berupa prosposal terakhir bulan Desember,” jelas Rita.
Rita mengklaim sejauh ini tidak ada kendala yang ditemui selama proses pendistribusian bantuan RTLH. Sebab bantuan disalurkan kemasing-masing rekening penerima dengan jumlah Rp7,5 juta setiap Kepala Keluarga (KK).
“Sejauh ini tidak ada kendala. Kan KPM menerima langsung ke rekening masing-masing,” sambungnya.
Dirinya menambahkan, tahun depan Dinsos akan mengusulkan kembali jumlah penerima RTLH sebanyak 1,250 KPM. Akan tetapi, belum ada informasi perihal kenaikan jumlah bantuan yang diterima.
“Pengajuan tahun depan 1.250 unit, namun tergantung pembahasan dengan DPRD. Yang jelas pengajuan mendapat bantuan RTLH dari Kades, berjenjang ke TKSK sebagai verifikator, ke camat baru ke Dinsos,” tandasnya. (Red-02).