Dilarang Irna, Satpol PP Pandeglang Justru Bolehkan Ormas Sweeping

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Entong Haromaen mengatakan, Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Relawan Pencegah Maksiat (RPM) dan Front Pembela Islam (FPI) dibolehkan untuk melakukan sweeping saat bulan puasa. Entong beralasan, keberadaan mereka sebagai pembantu kinerja Pemerintah.

“Mereka bisa sweeping sendiri, tapi harus lapor dulu ke Satpol PP. Bahkan kalaupun untuk di wilayah kecamatan, mereka harus laporan ke Polsek dan Koramil. Mereka juga kalau mau razia malam Minggu, harus berkoordinasi dengan Satpol PP,” kata Entong kepada BantenHeadline.com, Jumat (03/06).

Entong mengungkapkan, pihaknya dengan sejumlah Ormas telah bekersama dengan baik. Bahkan dirinya menyebutkan, telah memberi pembinaan terhadap anggota Ormas agar tidak melakukan tindakan anrkis.

“Ormas seperti RPM dan FPI berkoordinasi dengan kita. Saya telah diminta Abuya (Salah seorang Ulama di Pandeglang) untuk memberi arahan kepada anggotanya untuk tidak hal-hal yang anarkis. Jadi kita sudah kerjasama baik dengan mereka,” tuturnya.

Sementara terkait larangan beroperasi bagi Rumah Makan saat bulan puasa, Dia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut. Direncanakan pada akhir pekan ini, imbauan larangan beroperasi sudah bisa dipasang diseluruh Rumah Makan dan juga tempat hiburan.

“Warung siap saji kita imbau untuk tidak melakukan penjualan di siang hari, termasuk tempat hiburan. Kita sedang mempersiapkan, namun masih menunggu dari Kesra sebagai leading sector. Seperti tahun kemarin, kita sudah keluarkan, Kesra baru muncul. Tetapi tetap kita mempertegas kembali dengan menempel ditempat-tempat Rumah Makan,” ungkap Entong. (Red-02)

Exit mobile version